Kata kata Bijak Anak Hukum Kalimat Motivasi Sarjana Mahasiswa Universitas

Kata-kata Bijak Anak Hukum Kalimat Motivasi Sarjana Mahasiswa Universitas

Kata-kata Bijak Anak Hukum Kalimat Motivasi Sarjana Mahasiswa Universitas. Sobat mahasiswa hukum? Atau guyonanya “sudah berapa lama di hukum?” Ini joke ringan untuk pertanyaan orang yang sedang menempuh studi di bidang hukum. Hukum dan segala turunanya adalah salah satu disiplin ilmu yang banyak diminati orang. Ilmu hukum ibarat ilmu lainnya tinggal seorang mahasiswa mau cepat atau mau lambat dalam menempuhnya.

Calon sarjana hukum setidaknya tahu persis definisi hukum walau secara bersama pemahaman definisi hukum masih berbeda-beda. Kata-kata bijak anak hukum merupakan bagian dari dinamika perjalanan kondisi hukum di Indonesia baik saat di kampus maupun pasca kampus. Aneka kalimat mutiara tentang hukum akan menjadi bahan dialog dengan teman-teman lainnya. Hukum selalu berada di pihak yang benar. Hanya saja pelalu penegak hukum tidak demikian kadang berada di track yang benar kadang tidak. Inilah sisi-sisi manusia yang selalu hangat dibahas.

Mahasiswa hukum adalah ujung tombak generasi penegak, pengkritis, perumus, sampai penerus pemimpin. Di tangan mereka segala pernak-pernik perjalanan hukum negeri ini menjadi garapan yang selalu hangat.

Apa itu hukum?

Hukum merupakan sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik daripada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.”

Definisi Hukum yang Belum Sepaham

Hingga saat ini, belum ada kesepahaman dari para ahli mengenai pengertian hukum. Telah banyak para ahli dan sarjana hukum yang mencoba untuk memberikan pengertian atau definisi hukum, namun belum ada satupun ahli atau sarjana hukum yang mampu memberikan pengertian hukum yang dapat diterima oleh semua pihak.[8] Ketiadaan definisi hukum yang dapat diterima oleh seluruh pakar dan ahli hukum pada gilirannya memutasi adanya permasalahan mengenai ketidaksepahaman dalam definisi hukum menjadi mungkinkah hukum didefinisikan atau mungkinkah kita membuat definisi hukum? Lalu berkembang lagi menjadi perlukah kita mendefinisikan hukum?

Ketiadaan definisi hukum jelas menjadi kendala bagi mereka yang baru saja ingin mempelajari ilmu hukum. Tentu saja dibutuhkan pemahaman awal atau pengertian hukum secara umum sebelum memulai untuk mempelajari apa itu hukum dengan berbagai macam aspeknya. Bagi masyarakat awam pengertian hukum itu tidak begitu penting. Lebih penting penegakannya dan perlindungan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Namun, bagi mereka yang ingin mendalami lebih lanjut soal hukum, tentu saja perlu untuk mengetahui pengertian hukum.[10] Secara umum, rumusan pengertian hukum setidaknya mengandung beberapa unsur sebagai berikut:

  1. Hukum mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam masyarakat. Peraturan berisikan perintah dan larangan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Hal ini dimaksudkan untuk mengatur perilaku manusia agar tidak bersinggungan dan merugikan kepentingan umum.
  2. Peraturan hukum ditetapkan oleh lembaga  atau badan yang berwenang untuk itu. Peraturan hukum tidak dibuat oleh setiap orang melainkan oleh lembaga atau badan yang memang memiliki kewenangan untuk menetapkan suatu aturan yang bersifat mengikat bagi masyarakat luas.
  3. Penegakan aturan hukum bersifat memaksa. Peraturan hukum dibuat bukan untuk dilanggar namun untuk dipatuhi. Untuk menegakkannya diatur pula mengenai aparat yang berwenang untuk mengawasi dan menegakkannya sekalipun dengan tindakan yang represif. Meski demikian, terdapat pula norma hukum yang bersifat fakultatif/melengkapi.
  4. Hukum memliki sanksi dan setiap pelanggaran atau perbuatan melawan hukum akan dikenakan sanksi yang tegas. Sanksi juga diatur dalam peraturan hukum.

Kata-kata Bijak Anak Hukum Kalimat Motivasi Sarjana Mahasiswa Universitas

Kita lanjutkan ke hal-hal ringan sekarang berupa kata-kata bijak anak hukum terbaru.

Kata-kata Bijak Anak Hukum dari Para Tokoh

Cinta adalah satu-satunya kebebasan di dunia karena ia begitu tinggi mengangkat jiwa, dimana hukum-hukum kemanusiaan dan kenyataan alam tidak mampu menemukan jejaknya. (Khalil Gibran)

Cinta membuat jalan keras menjadi lunak dan membalikkan kegelapan menjadi cahaya, serta kehormatan yang berada di hadapan jiwa menggalakkannya dari gairah dan keinginannya. Cinta diberikan Tuhan dalam hati. Kehormatan dicurahkan oleh hukum-hukum manusia menuju pikiran. (Khalil Gibran)

Meskipun hukum-hukum sudah dituliskan, bukan berarti tak dapat diubah. (Aristoteles)

Prinsip merupakan hukum alam yang tidak dapat dilanggar. Kita tidak mungkin
melanggar hukum tersebut, kita hanya dapat menghancurkan diri kita karena melanggar hukum-hukum itu. (Cecil B. DeMille)

Cinta adalah satu-satunya kebebasan di dunia, karena cinta membangkitkan semangat yang hukum-hukum kemanusiaan dan gejala-gejala alami pun tak bisa mengubah perjalanannya. (Khalil Gibran)

Kita tidak punya hak untuk berasumsi bahwa setiap hukum-hukum fisika yang ada, atau jika mereka telah ada sampai sekarang, bahwa mereka akan terus ada dengan cara yang sama di masa depan. (Max Planck)

Telah tampak bahwa dari hukum-hukum alam kita yang tak terelakkan, beberapa manusia harus menderita karena kekurangan. Ini adalah orang-orang yang tidak bahagia yang, dalam undian besar kehidupan, telah melukis sesuatu yang kosong. (Thomas Malthus)

Kata-kata Bijak Anak Hukum Tentang Budaya, Pidana, dan Tujuan Hukum

Budaya Hukum

1. Taat hukum membuat hidup nyaman.
2. Orang cerdas taat hukum.
3. Budaya hukum sejak dini untuk bangsa yang bermartabat.
4. Kesadaran dan budaya hukum masyarakat akan terwujud jika penegak hukum konsisten dalam menjalankan tugasnya.
5. Kita bangun budaya hukum dengan hati kita wujudkan Indonesia sbg negeri bermartabat.
6. Keluarga adalah miniatur terkecil negara hukum, ajari anak- anak kita untuk patuh dan cerdas hukum.
7. Melanggar hukum membuat hidup tidak tenang, patuhi hukum untuk masa depan yang lebih baik.
8. Kita bangun masyarakat berhati Nurani, berbudaya dan cerdas hukum.
9. Setiap orang berkedudukan yang sama dimuka hukum, jauhi pelanggaran,  jadilah masyarakat cerdas hukum.
10. Setiap orang dianggap tahu hukum, ajarkan hukum sejak usia dini kepada keluarga kita.
11. Peduli hukum, peduli masa depan, peduli diri sendiri dan keluarga.
12. Jadilah warga masyarakat berbudaya dan cerdas hukum menuju bangsa bermartabat.
13. Mari memulai budaya hukum dengan hal yang sederhana, yakni disiplin waktu.
14. Budaya kan hukum guna terwujud nya keluarga sadar hukum.

Hukum Pidana

1. Meskipun pidana tidak berarti balas dendam, tetapi penjara bukanlah tempat yang baik, mari hidup tenang tanpa kriminalitas.
2. Main hakim sendiri berpotensi mendzalimi mereka yang tidak bersalah.
3. Jauhi main hakim sendiri, pelakunya diancam dengan sanksi pidana.

Tujuan Hukum

1. Hukum bertujuan untuk terciptanya keadilan dan ketertiban, keadilan tidak mungkin tercipta dalam ketidaktertiban.
2. Tanpa komitmen petugas, tidak akan terwujud hukum yang berpihak pada rakyat.
3. Hukum akan melahirkan kemaslahatan ditangan penegak hukum dan hakim yang adil dan jujur.
4. Kenapa tergoda melanggar hukum padahal hukum tidak pernah berpihak kepada mereka yang menyesal dibelakang hari pelanggaran sudah terjadi?
5. Hukum adalah panglima bagi segenap aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
6. Moral aparat penegak hukum serta optimalisasi budaya hukum merupakan ujung tombak pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor)
7. Hukum adalah sarana kontrol sosial dan sarana perubahan sosial. 8. Ikut i aturan kalau ingin mendapat pelayanan prima.
9. Mari menjunjung tinggi nilai- nilai hukum demi kepentingan bersama.
10. Mampu menempatkan kepentingan hukum diatas kepentingan pribadi merupakan ciri masyarakat yang sadar hukum.
11. Hukum menjamin stabilitas dalam sendi hidup bermasyarakat.
12. Dimana kita berpijak disitu hukum dijunjung.
13. Hukum itu pemimpin bukan dipimpin.

Kata-kata Bijak Anak Hukum dari CaptionKata.com

Hukum selalu tegak ada dan tiadanya kita yang peduli.

Pasukan hukum adalah setiap anggota masyarakat yang sadar hukum.

Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas adalah fenomena ketidakadilan. Hukum harusnya tajam ke semua lini.

Ketika pisau hukum tidak menampakkan keadilan maka keadilan rakyat akan turun.

Taatilah hukum karena dengannya kita berarti mencintai begeri ini.

Jangan pernah melanggar hukum baik kecil maupun besar.

Menjadi penegak hukum adalah pantang untuk menyerah walau cacian, cibiran, hinaan selalu hadir.
Baca Juga:

Cukup sekian yang Sobat kata-kata bijak anak hukum terbaru. Semoga mengisnpirasi dan menjadi motivasi bersama.

kata kata bijak mahasiswa hukum, kata kata anak hukum, caption anak hukum, caption tentang anak hukum, kata kata bijak anak hukum, kata bijak anak hukum, kata kata anak fakultas hukum, kata bijak mahasiswa hukum, caption anak hukum keren, kata kata lucu mahasiswa hukum, quotes anak hukum, kata mutiara anak hukum, caption tentang hukum, Kata kata sarjana hukum